PEMBERITAHUAN
PELAKSANAAN UJIAN SATUAN PENDIDIKAN
SMA NEGERI 1 MEMPAWAH HULU
Nomor: 422 / 158 / SMA. 1 / 2021
Sehubungan dengan akan berakhirnya pembelajaran Peserta didik kelas XII (Dua Belas), maka akan dilaksanakan Ujian Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Tahun Pelajaran 2020/2021. Berkaitan dengan hal tersebut, maka diberitahukan beberapa hal sebagai berikut;
- Ujian Satuan Pendidikan (USP) tahun pelajaran 2020/2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Maret 2021 sampai dengan 10 April 2021 dan USP Susulan pada tanggal 12 April 2021.
- Seluruh Peserta Didik kelas XII (Dua Belas) WAJIB mengikuti pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 sebagai salah satu syarat kelulusan dalam pembelajaran yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 1 Mempawah Hulu.
- Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan menggunakan sistem Luring (Luar Jaringan) dengan cara Peserta didik datang ke Sekolah untuk mengambil naskah soal dan lembar jawaban dengan pembagian berdasarkan kelompok dan waktu sesuai pada lampiran. Setelah itu peserta didik diminta menyerahkan kembali naskah soal dan lembar jawaban ke sekolah sesuai jadwal yang ditentukan.
- Peserta Ujian Satuan Pendidikan saat pengambilan dan pengembalian naskah soal dan lembar jawaban WAJIB berpakaian seragam sekolah, rambut pendek (khusus laki-laki), dan rambut dilarang berwarna buatan.
- Pengambilan naskah soal dan lembar jawaban Ujian Satuan Pendidikan dilaksanakan dalam 2 tahap yaitu pada;
No.
|
Tahap
|
Waktu
|
Mata Pelajaran
|
a.
|
Tahap 1
|
Senin, 29 Maret 2021
|
Biologi, Sosiologi, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Kimia, Geografi, PJOK, Matematika Wajib, PPKn, Fisika, Ekonomi, Sejarah Indonesia
|
b.
|
Tahap 2
|
Selasa, 06 April 2021
|
Bahasa Inggris, Seni Budaya, Bahasa Indonesia, PKWU, Matematika Peminatan, Sejarah Peminatan, dan Lintas Minat
|
- Pengembalian naskah soal dan lembar jawaban Ujian Satuan Pendidikan dilaksanakan dalam 2 tahap yaitu pada;
No.
|
Tahap
|
Waktu
|
Mata Pelajaran
|
a.
|
Tahap 1
|
Selasa, 06 April 2021
|
Biologi, Sosiologi, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Kimia, Geografi, PJOK, Matematika Wajib, PPKn, Fisika, Ekonomi, Sejarah Indonesia
|
b.
|
Tahap 2
|
Sabtu, 10 April 2021
|
Bahasa Inggris, Seni Budaya, Bahasa Indonesia, PKWU, Matematika Peminatan, Sejarah Peminatan, dan Lintas Minat
|
- Pengambilan dan Pengembalian naskah soal dan lembar jawaban Ujian Satuan Pendidikan WAJIB dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pengambilan dan Pengembalian diluar jadwal tersebut tidak akan dilayani kecuali terdapat hambatan seperti; bencana alam, kedukaan, sakit, atau kondisi darurat lainnya.
- Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan Susulan dilaksanakan pada tanggal 12 April 2021 HANYA untuk peserta didik yang memiliki halangan sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Puskesmas. Peserta didik dengan halangan lainnya tidak akan diberikan Ujian Satuan Pendidikan Susulan.
- Orang Tua/ Wali Peserta Didik WAJIB mendukung dan memfasilitasi keikutsertaan Peserta Didik dalam mengikuti Ujian Satuan Pendidikan.
- Setiap aktivitas pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan WAJIB menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan COVID-19 (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan Air Mengalir, serta Menjaga Jarak).
Demikian pemberitahuan ini disampaikan kepada seluruh pihak agar dapat dipahami dan dilaksanakan. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Karangan, 24 Maret 2021
Kepala Sekolah,
Ttd.
YULIUS, S.Pd.
NIP. 197301102006041008