Kegiatan Sosialisasi Ujian Satuan Pendidikan (USP) di SMA Negeri 1 Mempawah Hulu dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Maret 2021 yang dihadiri oleh para Dewan Guru, Komite dan Pengawas SMA. Kegiatan Sosialisasi berjalan dengan lancar yang dipimpim langsung oleh Kepala Sekolah yaitu Bapak Yulius, S.Pd. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menginformasikan tentang pelaksanaan USP di masa pandemi ini mengenai pelaksanaan dan teknis pelaksanaannya. Sasaran dari sosialisasi ini adalah Dewan Guru yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan USP serta Komite Sekolah selaku wakil dari orang tua peserta didik.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan doa pembukaan oleh Pdt. Sudjoko Arsan dan selanjutnya dibuka dengan sambutan kepala Sekolah. Dalam sambutannya Kepala Sekalah (Yulius, S.Pd) menekankan bahwa dari hasil rapat MKKS, untuk kegiatan USP akan dilaksanakan secara Luring (Luar Jaringan) karena mengikuti anjuran dari kepala daerah untuk tidak mengadakan tatap muka dengan alasan apapun mengingat kasus covid-19 masih cukup tinggi.
Selanjutnya, dalam sambutan Komite Sekolah yang diwakili oleh Bapak Nikodemus Ganggang menyampaikan bahwa dari komite mendukung sepenuhnya kebijakan yang diambil pihak sekolah selama kebijakan tersebut mengikuti anjuran pemerintah dengan tetap selalu memperhatikan protokol kesehatan.
Dari pengawas SMA (Bapak Drs. Pasar Simare-mare, M.Pd) yang juga hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan pada sambutannya bahwa pada Tahun Ajaran baru yaitu tahu pelajaran 2021/2022 nanti diwacanakan dibukanya sekolah dengan pembelajaran tatap muka dengan syarat semua guru harus sudah divaksinasi. Beliau menyampaikan bahwa tidak bisa mengintervensi apa yang telah diputuskan dalam forum MKKS, tapi beliau berpesan untuk melaksanakan USP dengan teknis pelaksanaan yang tentang mengutamakan mutu.
Pada inti kegiatan sosialisasi USP ini kepala sekolah menyampaikan bahwa USP bukan satu-satunya penentu kelulusan, tapi beliau menyampaikan bahwa kelulusan ditentukan dari Rapat Dewan Guru. Beliau menyampaikan syarat kelulusan diantaranya adalah mengikuti USP, mengikuti pembelajarn dari semester I sampai dengan semester VI, memiliki nilai rapor semester I s.d VI, dan memiliki nilai kepribadian (sikap) minimal baik. Mekanisme dan teknis pelaksanaan USP akan diserahkan kepada Panitia yang telah dibentuk.
Selanjutnya dari panitia membuka forum diskusi untuk menyepakati bagaimana teknis pelaksanaan USP. Forum diskusi dipimpin oleh Ketua Panitia USP yaitu Udin Supriatna, S.Pd. beliau menyampaikan bahwa mekanismenya adalah 1 kelas akan dibagi menjadi 3 sesi dalam pembagian soal USP dengan jadwal yang disusun panitia dengan masing – masing sesi akan diawasi oleh 2 pengawas. Dan teknis pelaksanaannya ada 2 opsi yaitu
1) peserta didik dipersilahkan masuk ke ruangan, kemudian duduk di kursi dengan pengaturan jarak mengikuti protokol kesehatan, baru pengawas yang membagi soal dan meminta tanda tangan kehadiran
2) peserta didik masuk ruangan, dan mengambil sendiri soal yang telah dipak kemudian mengisi daftar hadir
Dari 2 opsi tersebut, dari berbagai pendapat dari para peserta sosialisasi, maka disepakati opsi yang kedua karena akan meminimalisir waktu untuk berkumpul dalam ruangan sehingga mengurangi resiko berkerumun yang harus dihindari di masa pandemi ini.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, juga diselipkan informasi PPDB yang disampaikan oleh operator sekolah yaitu bapak Franedes Agustinus, S.Pd. beliau menyampaikan bahwa PPDB pada tahun ini tetap akan dilaksanakan dengan PPDB online tapi PPDB pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Kalau tahun sebelumnya pihak sekolah masih membantu para calon peserta didik dalam melakukan pendaftaran kalau tahun ini para calon peserta didik benar-benar harus melakukan sendiri pendaftarannya mulai dari pembuatan akun pendaftaran. Dan alur pendaftaran akan disebarkan atau disampaikan dari berbagai media pada nantinya melalui website sekolah, spanduk dan brosur – brosur agar para calon peserta didik mengetahui dan memahami dengan baik prosedur pendaftaran. PPDB tahun Ajaran 2021/2022 diperkirakan dimulai pertengahan bulan Juni. Jalur PPDB yaitu zonasi 50%, prestasi 30% (Rapor 25%+sertifikat 5 %), jalur perpindahan orang tua 5% dan afirmasi 15% dengan disabilitas 2%.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan memberlakukan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 yaitu dengan meggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir, dan menjaga jarak.
Sebagai penutup, pihak sekolah tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menyelenggarakan proses pendidikan yang bermakna dan sesuai dengan ketentuan Kurikulum yang berlaku. Guna mendukung hal tersebut, sangat diperlukan adanya koordinasi dan kerjasama segenap elemen pendukung pendidikan, baik Pemerintah, Sekolah, Komite, Orang Tua/ Wali, maupun masyarakat secara luas. Dengan kerjasama yang holistik pada berbagai lini, diharapkan penyelenggaraan proses pendidikan dapat berjalan sesuai dengan tujuan dasar dari pendidikan yaitu ”Memanusiakan Manusia”.
(TIM PPID SMAN 1 MEMPAWAH HULU / KH)
Jadilah yang pertama berkomentar di sini